ABSTRAK
Latar Belakang: Pada COVID-19 kritis, terdapat pelepasan masif IL-6 yang dapat menyebabkan terjadinya acute respiratory distress syndrome (ARDS). Oleh karena itu, pemberian antagonis reseptor IL-6 diharapkan dapat mengurangi gejala dan kematian. Namun, belum terdapat bukti yang cukup terkait waktu pemberian antagonis reseptor IL-6 pada pasien COVID-19 yang berat dan kritis.
Tujuan: Laporan kasus berbasis bukti ini dibuat untuk mengetahui waktu pemberian antagonis reseptor IL-6 untuk menurunkan mortalitas dan memperbaiki klinis pada pasien COVID-19 kritis.
Metode: Penelusuran studi dengan desain sytematic review and meta analysis of RCT dan randomized controlled trial (RCT) melalui PubMed, Cochrane, dan Science Direct. Kemudian, studi dilakukan seleksi dan dilanjutkan telaah kritis menggunakan panduan dari Central of Evidence Based Medicine (CEBM) Oxford University.
Hasil: Didapatkan 1 studi sytematic review and meta analysis of RCT oleh Lin dkk dan 1 studi RCT oleh Lescure dkk. Hasil yang didapatkan adalah pemberian antagonis reseptor IL-6 tidak terlalu berpengaruh pada mortalitas (OR = 0,92; 95% CI, 0,66-1,28), tetapi memberikan efek yang baik terhadap perbaikan klinis. Kedua studi tersebut memberikan antagonis reseptor IL-6 pada 10 hari pertama sejak timbul gejala.
Kesimpulan: Pemberian antagonis reseptor IL-6, terutama tocilizumab, pada 10 hari pertama sejak timbul gejala membantu memperbaiki klinis pasien, tetapi tidak berhubungan dengan mortalitas.
Kata Kunci: COVID-19 kritis, antagonis reseptor IL-6, waktu pemberian, mortalitas, perbaikan klinis