PENDAHULUAN
Foto toraks merupakan pemeriksaan yang umum dilakukan dalam mendiagnosis penyakit. Rontgen toraks dapat membuat gambaran dari hati, paru-paru, saluran pernafasan, pembuluh darah, dan tulang-tulang pada tulang belakang dan dada. Rontgen merupakan tes kesehatan non-invasif yang dapat membantu para dokter dalam menegakkan diagnosis dan memberikan terapi. Pencitraan dengan sinar-x melibatkan tereksposnya bagian tubuh, dengan dosis kecil radiasi pengion untuk menghasilkan gambar bagian dalam tubuh. Rontgen adalah bentuk tertua dan paling sering digunakan pencitraan medis.
Pada gambar 1, gambaran paru nampak lusen karena mengandung banyak udara pada alveolinya. Ukuran jantung tampak normal. Namun, dibandingkan dengan udara di luar tubuh, udara dalam paru memiliki warna lusen yang lebih rendah. Jika warna lusen paru-paru sama dengan udara luar tubuh maka ada kemungkinan pneumotoraks (toraks memiliki udara), misal saat luka tusuk yg mengakibatkan paru-paru mengempis, maka di luar paru-paru terdapat udara.
Ukuran jantung dewasa tidak boleh melebihi
setengah diameter intertorakal (CTR: Cardio Thoracic Ratio). Sedangkan ukuran jantung batita adalah lebih besar dari setengah diameter intertorakal (sekitar 0,6 atau 0,7). Jika melebihi ukuran tersebut, maka dicurigai bahwa jantung anak tersebut membesar. Pemotretan toraks dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu posteroanterior (PA) yaitu sinar dari belakang ke depan, anteroposterior (AP) yaitu sinar dari depan ke belakang, dan dari samping (lateral).
Menurut penelitian, dengan sumber sinar Rontgen berjarak 100 cm dan diambil gambar AP dalam posisi berbaring, ukuran jantung (CTR) normal ialah 0,56. Dalam melihat hasil foto toraks harus
diperhatikan adanya kelainan-kelainan seperti garis- garis putih, kabut, atau gambaran bulat seperti koin (coin lesion) pada paru-paru. Di Indonesia, penyakit paru seperti tuberkulosis masih banyak.